Waspada Covid-19, Siswa SMP Negeri 2 Purbalingga Belajar Online dari Rumah

Kabupaten Purbalingga memutuskan untuk meliburkan siswa mulai tanggal 16 Maret 2020 s.d. 29 Maret 2020. Keputusan untuk meliburkan seluruh siswa dari jenjang TK sampai SMA/SMK ini tentu saja harus dibarengi informasi yang jelas dan tegas bahwa seluruh siswa diharapkan tetap di rumah jika tidak ada kepentingan mendesak. Hal ini untuk mengurangi resiko terserang virus covid-19 dan memutus pergerakan virus tersebut.

Berikut ini beberapa poin kebijakan sekolah tentang apa yang harus dilakukan siswa saat berada di rumah. Isi surat ini sudah dibagikan kepada orang tua siswa melalui Grup Whatsapp Kelas masing-masing.

1. Selama 14 hari, sejak tanggal 16 – 28 Maret 2020 , siswa melakukan pembelajaran mandiri atau daring (online) di rumah masing–masing, masuk kembali ke sekolah, Senin, 30 Maret 2020
2. Siswa diharapkan memantau grup kelas untuk mendapatkan informasi atau tugas dari guru mapel.
3. Mengingatkan seluruh guru, siswa, dan tenaga kependidikan untuk mempraktikkan dan membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
4. Sekolah telah menyiapkan sabun cairun tuk cuci tangan di depan kelas dan diharapkan siswa untuk melakukan hal yang sama di rumah masing – masing.
5. Kegiatan sekolah yang berkaitan dengan renang, outing class, outbound, study banding dan sejenisnya sementara ditunda.
6. Ujian Praktik , TOB dan US kelas IX sementara ditunda pelaksanaannya sambil menunggu informasi lebih lanjut
7. Siswa yang belum mengikuti PAT/ PTS Genap, akan mengikuti tes susulan pada saat masuk sekolah.
8. Selama belajar mandiri siswa dianjurkan mengurangi aktivitas di luar rumah sebagai upaya mencegah penyebaran virus covid 19.
9. Kegiatan yang melibatkan banyak orang atau kerumunan untuk dihindari.
10. Kontak fisik (salaman, cium tangan dll), untuk sementara dihindari.
11. Kepergian luar kota untuk dihindari.
12. Bagi siswa yang sedang sakit / kurang sehat agar memakai masker
13. Siswa dipastikan dalam kondisi sehat pada saat masuk sekolah  (Senin, 30 Maret 2020)
14. Bagi siswa yang sakit diberi waktu untuk beristirahat sampai sembuh dengan memberikan surat keterangan dari dokter.
15. Siswa diharapkan menyiapkan tisu basah atau hand sanitizer di dalam tas sekolah masing-masing jika diperlukan.

Semoga dengan adanya kebijakan pembelajaran di rumah ini bisa meminimalisir dampak virus covid-19, tentu dengan dukungan dan kekompakan dari pihak sekolah, seluruh masyarakat terutama orang tua dan siswa itu sendiri.
Similar Collection