Dunia pendidikan tentu dapat dihubungkan dengan entrepreneur. Hubungan tersebut tidak berarti pendidikan dijadikan “ladang bisnis” untuk meraup keuntungan secara ekonomi. Memang hal tersebut tidak sepenuhnya salah, sejauh berada dalam koridor konstitusi, dan bukan mencari celah dari konstitusi. Memahami hubungan entrepreneur dengan pendidikan seharusnya dilihat untuk “menjual” potensi pendidikan, sehingga kualitas dan kuantitas pendidikan semakin meningkat. Bukankah itu suatu keuntungan juga? Mengingat entrepreneur berorientasi pada perolehan keuntungan.
Entrepreneur dalam pendidikan juga dapat dipahami sebagai usaha dalam pendidikan untuk menghasilkan entrepreneur-entrepreneur yang handal dan sukses dikemudian hari. Entrepreneur tersebut meliputi peserta didik, guru, dan seluruh komponen yang terlibat dalam pendidikan. Teacherpreneur harus dipahami sebagai usaha guru untuk meningkatkan kualitas diri sehingga “nilai jual” nya juga meningkat. Nilai jual seorang guru tentu meliputi keilmuan, ketrampilan, dan hal lainnya tentang keguruan. Peningkatan kualitas tentu akan berimbas pada keuntungan bagi yang bersangkutan, instusi, dan masyarakat, serta negara.